Pj. Sekda Demak Buka Pelatihan Tata Kelola dan Pengelolaan Bumdes Kabupaten Demak

Pj. Sekda Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si membuka Pelatihan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kabupaten Demak. Bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin, (26/09/2022). BUMDes adalah Badan Usaha yg seluruh atau Sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa.

Kegiatan tersebut termasuk kedalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, Peraturan Menteri Desa PDTT RI nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan & Pemerikatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUMDes/BUMDesma.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda mengungkapkan prinsip mengelola BUMDes antara lain Kooperatif atau bisa kerjasama dengan baik, partisipatif atau dukungan dan kontribusi, emansipasi atau perlakuan yang sama, transparan atau dapat diketahui secara terbuka, akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan, dan terakhir sustainabel atau dapat dikembangkan/ dilestarikan.

Selain itu, Pj. Sekda menambahkan Inovasi tidak hanya berpatok pada sesuatu yang belum ada tetapi bisa juga dengan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi). “Dengan dapat memanfaatkan inovasi yaitu mendorong inovasi bisnis, membuat bisnis tetap relevan, sebagai pembeda/ ciri khas perusahaan, dan menjadi trend center dan diikuti,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyebut, manfaat BUMDes antara lain mampu meningkatkan penjualan, menambah koneksi & relasi, menjaadi solusi bagi persoalan bisnis, dapat menambah wawasan, serta kolaborasi bisnis.

Terakhir, Sekda yang akrab disapa pak koko tersebut berpesan agar BUMDes harus mengedepankan K3, yaitu Koordinasi, Komunikasi, dan Konsultasi Bersama stakeholder di Desa, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dll. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *