
DEMAK – Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong perempuan agar semakin berdaya, memiliki akses terhadap perlindungan hukum, serta mampu berperan aktif di bidang sosial, politik, dan ekonomi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Peningkatan Penguatan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Hukum, Sosial, Politik, dan Ekonomi untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Pembangunan Kabupaten Demak yang Berkeadilan Tahun 2026, Selasa (8/9/2026), di Aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak.
Dipimpin Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., kegiatan tersebut melibatkan GOW, DWP, TP PKK, kader disabilitas, paralegal, organisasi perempuan, pelaku UMKM, serta berbagai unsur masyarakat.
Bupati menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kapasitas serta perlindungan perempuan. Keberadaan paralegal di seluruh desa juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.
Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum diimbau tidak ragu menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Demak agar dapat memperoleh pendampingan dan solusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah menegaskan pentingnya perlindungan anak dan pencegahan pernikahan usia dini melalui penguatan peran orang tua, keluarga, dan lingkungan.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkab Demak mendorong perempuan semakin percaya diri, terlindungi, mandiri, dan berperan aktif dalam pembangunan, sekaligus mewujudkan masyarakat Demak yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan. (Prokompim)


