Pelantikan Pj Sekda Demak, Bupati Eisti: Langsung Tancap Gas Jalankan Tugas

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. melantik Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si di Pendopo Kabupaten Demak, Senin (18/04/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/124 tanggal 13 April 2022 perihal Persetujuan Penetapan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya Bupati Demak mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak. Bupati berharap Pj. Sekda Demak agar segera bisa beradaptasi dan langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.

“Dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki saya berharap Saudara mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.” Imbuhnya.

Bupati juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tidak resmi di segala pelayanan publik. Tidak boleh ada jual beli jabatan. “Dan yang terpenting, Pj. Sekda harus segera menyiapkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif. Mudah-mudahan nantinya akan terwujud peningkatan kinerja untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.” Ungkapnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *