Jelang Lebaran 1442 H, Pemkab Demak Bersama Forkopimda Gelar Rakor

Jelang lebaran tahun 1442 H/2021, Pemkab Demak bersama jajaran Forkopimda Demak menggelar Rakor Persiapan Lebaran Tahun 1442 H sekaligus membahas Larangan Mudik dan Perkembangan Covid-19 Di Kabupaten Demak, Kamis (6/5/2021) di Command Centre. Rakor yang digelar via zoom meeting tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD, Camat, Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Lurah/Kades serta Ketua BPD se Kabupaten Demak.

Dalam rakor tersebut, Plh Bupati Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes menegaskan beberapa point terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H agar diupayakan di tempat terbuka, mushola maupun masjid dengan kapasitas maksimal 50%.

Kemudian larangan menyalakan petasan, takbir murshal keliling maupun arak-arakan yang menimbulkan kerumunan. Dan juga peniadaan open house. Selian itu destinasi wisata juga ditutup baik jelang lebaran maupun pasca lebaran.

Dan kepada para Camat, Lurah/Kades agar kembali mengaktifkan Posko PPKM Mikro di wilayahnya dengan dilengkapi tempat isolasi/karantina. “Bagi pemudik yang sampai di desa wajib didata, dicatat dan dilaporkan ke Satgas Covid-19, “tegasnya.

Senada dengan Plh Bupati, Kapolres Demak mengungkapkan bahwa dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri ditengah pandemi Covid-19, maka tidak ada kegiatan dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan massa atau menimbulkan kerumunan.

Kemudian Forkopimcam dengan para lurah/kades dan bhabinkamtibmas bhabinsa dan satgas PPKM Mikro agar aktif dan ekstra kerja keras, karena sudah banyak penduduk yang berdomisili di luar Demak pulang kampung. “Bagi pendatang yang sudah terlanjur datang agar benar-benar di data dan dilakukan swap antigen, apabila hasilnya positif maka harus dilakukan tracing, “ujarnya.

Pada kesempatan yang sama hal senada juga diungkapkan Dandim 0716/Demak bahwasanya terkait adanya varian baru Covid-19 yang menyerang India, perlu dilakukan sosialisasi oleh satgas PPKM Mikro tingkat desa.

“Fokus kita adalah pemudik. Belum tentu swab yang dilakukan oleh desa hasilnya benar-benar negative karena varian baru covid-19 dapat diketahui apabila ada hasil rontgen, “jelasnya.

Oleh karenanya pihaknya meminta agar satgas desa benar-benar mengawasi pemudik. “Kalau sudah di tes, jangan langsung diperbolehkan masuk rumah dan interaksi dengan tetangga sekitar. Minimal dilakukan isolasi selama 5 hari setelah tes swab antigen, “pungkasnya. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *