Bupati Demak Lantik Kepala Sekolah Baru, Tegaskan Zero Pungli dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar kegiatan Pengangkatan dan Pemindahan Kepala Sekolah di Pendopo Kabupaten Demak, Senin (14/9/2026). Dipimpin langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., agenda ini menekankan penguatan mutu pendidikan, penegakan integritas birokrasi, hingga komitmen penuntasan anak tidak sekolah di wilayah Demak.
​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan/Kepala BKPSDM, serta Kepala Dindikbud Kabupaten Demak.​Dalam arahannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa proses rotasi dan pengangkatan ini merupakan bagian dari ikhtiar penataan kepemimpinan sekolah yang berdasar pada kompetensi dan integritas. Proses tersebut juga telah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
​”Amanah ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap Bapak dan Ibu menjadi pemimpin yang hadir, menggerakkan, mengayomi, dan memberikan solusi bagi ekosistem sekolah,” ujar Bupati Eisti’anah.
​Ia juga menekankan beberapa poin krusial yang menjadi fokus para kepala sekolah baru:
​Keteladanan Disiplin dan Tata Kelola Keuangan: Kepala sekolah diminta menjadi contoh utama dalam kedisiplinan dan etika profesi. Selain itu, pengelolaan anggaran sekolah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Demak.​Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS): Para kepala sekolah diinstruksikan aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait untuk mendata serta menyisir anak-anak yang belum mengenyam pendidikan agar kembali belajar.
​Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi: Seluruh layanan kepegawaian dipastikan bebas dari biaya apapun. Bupati melarang keras adanya praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun janji jabatan.
​”Jangan memberi, jangan menerima, dan jangan menjanjikan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistleblowing System (WBS) Pemkab Demak,” tegasnya.

Melalui penataan kepemimpinan baru ini, Pemkab Demak berharap seluruh sekolah dapat terus berinovasi, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan mencetak prestasi hingga tingkat internasional.  (Prokompim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *