Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Hukum

Wujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Pemkab Demak Gelar sosialisasi Peraturan Perundang- undangan di Aula Balaidesa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Selasa, (17/09/2024).

“Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa informasi tentang peraturan perundang- undangan dapat diterima secara luas dan diipahami dengan baik oleh masyarakat, khususnya oleh tokoh- tokoh masyarakat,” ungkap Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya.

Ia menyampaikan, sosialisasi peraturan perundang- undangan ini sangat diperlukan, Hal ini sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat.

“Untuk menunjang harmonisasi peraturan perundang- undangan ini sangat diperlukan adanya pemahaman dan pengetahuan bagi tokoh masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah dalam pembuatan legal drafting yang sesuai dengan dasar filosofi, sosiologi dan yuridis Undang- Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang- undangan,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan perundang- undangan adalah landasan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Namun, tanpa pemahaman yang mendalam dan penyebarluasan informasi yang tepat, implementasinya akan menghadapi berbagai tantangan.

“Penting bagi kita untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang peraturan ini dengan cara yang efektif dan memahami bagaimana peraturan tersebut berdampak pada kehidupan sehari- hari masyarakat.” terangnya.

Terakhir ia berharap, sosialisasi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan perundang- undangan, tetapi juga mendorong semua untuk lebih aktif dalam penerapan dan pengawasan peraturan tersebut

“Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan. Tokoh masyarakat berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga informasi dan pemahaman mengenai peraturan dapat disampaikan dengan efektif dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran,” pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *