Wakil Bupati Demak Ikuti Bimtek Desa AntiKorupsi Kepala Desa Se-Provinsi Jateng

Dalam usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi dan Bimtek Desa Antikorupsi Kepala Desa se-provinsi Jawa Tengah di kantor Inspektorat Jateng, Senin (26/09/2022). Turut menyaksikan secara daring, Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I, di Command Center.

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan Kepala Desa diminta agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam mengelola anggaran. Pihaknya juga menegaskan besaran dana desa dari pemerintah pusat dari tahun ke tahun juga terus meningkat.

“Pada 2015 sebesar Rp 2,2 triliun, 2016 ada Rp 5 triliun, tahun 2017 ada Rp 5 triliun, 2018 naik menjadi Rp 6,7 triliun, tahun 2019 naik menjadi Rp 7,8 triliun, dan tahun 2020, 2021, dan 2022 angkanya naik Rp 8,1 triliun,” terangnya.

Selain dana desa dari pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengucurkan dana untuk ketahanan masyarakat, peningkatan sarana prasarana desa, pembangunan kawasan pedesaan, operasional kader, dan pemberdayaan desa dengan tujuan untuk mendukung kemajuan desa serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Namun menurut Wagub Jateng, H. Taj Yasin Maimoen, dari kucuran dana yang diberikan ke desa-desa, ternyata aktivitas masyarakat yang selama ini dipimpin Kepala Desa belum semuanya peduli tentang besaran anggaran yang diterima.

“Bahkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja termasuk dari sisi pengawasannya. Saya berharap di era keterbukaan saat ini, semua keuangan dan pekerjaan sudah bisa dibaca sehingga diharap ikut antisipasi terhadap permasalahan anti korupsi yang ada di pemerintahan masing-masing,” kata H. Taj Yasin Maimoen.

H Taj Yasin Maimoen menambahkan, modus korupsi dana desa yang sering digunakan masih sangat sederhana atau menggunakan cara lama yakni mark up, penggelapan kegiatan atau program fiktif, atau pemotongan anggaran.

“Modus tidak perlu cara canggih. sebagai contoh program pembangunan dan pengadaan barang pelaku menyiasati dengan membuat rencana anggaran jauh lebih mahal dibanding standar teknis pembangunan, mengurangi volume dan membeli barang spesifikasi tidak sesuai,” imbuhnya.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jateng, H. Taj Yasin Maimoen, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, Ketua Panitia Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto, serta seluruh Kepala Desa di Jawa Tengah yang mengikuti secara daring. Rinciannya adalah 100 orang peserta offline mewakili 29 desa se provinsi jateng, dan sebanyak 7.809 desa se provinsi jateng menghadiri melalui online. (Prokompim).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *