
Desa Waskita Award dapat menjadi alat intropksi semua Kepala Desa untuk melaksanakan program desa yg lebih baik lagi serta dapat intens dalam berkonsultasi ke inspektorat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun pada penyelenggaraan Desa Waskita Award dalam Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa), di Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (17/09/2024)
Ali Makhsun melanjutkan, dengan adanya otonomi desa berikut dengan diberinya kewenangan penuh terhadap pengelolaan anggaran, maka tanggung jawab yang diemban desa juga besar serta semakin berat, maka pengawasan perlu dilakukan.
“Supaya penggunaan dana tersebut efektif maka Inspektorat memberikan inisiatif untuk pembinaan dini. Jadi jangan sampai desa kesulitan. Intinya jangan sampai berurusan dengan aparat,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam Waskita Award didapatkan penghargaan bagi desa yang mampu mengelola keuangannya dengan baik dan patuh dalam pengisian ke sistem informasi Waskita. Dimana dalam acara tersebut diberikan predikat dalam 4 kategori.

Yakni desa dengan patuhan tinggi desa Waspada Tanpa Cidera desa “Waskita Tanpa Cidera” (WTC), kepatuhan sedang “Waskita Madya”, kepatuhan rendah “Waskita Sedya”, dan desa “Waskita Waspada”. Ia pun menekankan pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) di aparatur desa.
“Saya yakin jika desa – desa ini yakin bahwa ini untuk kepentingan saya, maka SDM di desa akan senantiasa memperbaiki diri. Mereka akan bersemangat untuk memperbaiki diri. Misalnya saat ini yang masih Waskita Waspada tahun depan akan jadi WCT, bisa jadi,” ucapnya optimis.
Sementara itu Kepala Inspektorat Demak, Kurniawan Arifendi, menyampaikan bahwa nilai – nilai terbaca dalam sistem informasi Waskita, dimana nilai akan muncul akan muncul otomatis jika laporan keuangan dilaporkan tiap bulannya.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan asas akuntabilitas transparansi dan partisipasi pengelolaan keuangan desa mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan di desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes),” ucap Inspektur Demak.
Diketahui, sistem informasi waskita merupakan satu – satunya sistem pelaporan keuangan desa yang dilakukan hanya di Kabupaten Demak. Inovasi untuk pencegahan dalam kesalahan pengelolaan dana desa diinsiasi oleh Inspektorat Demak, dimana desa yang berpredikat WTC mendapat DIDes sebesar Rp150 Juta. (Prokompim)

