Total Hadiah Rp1 Miliar, Pemkab Demak Gelar Lomba Kampung Juara 2025 untuk Dorong Desa Bebas Kumuh

Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) secara resmi menggelar Sosialisasi Lomba Kampung Juara (LKJ) Tahun 2025, pada Kamis (13/3/2025), bertempat di Pendopo Kabupaten Demak. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., Plt. Kepala Dinperkim Ir H Nanang Tasunar David Narutomo MM., camat, serta kepala desa se-Kabupaten Demak.

Plt. Kepala Dinperkim, Nanang Tasunar, dalam laporannya menjelaskan bahwa LKJ bertujuan mendorong masyarakat mengembangkan pola hidup bersih, sehat, dan peduli lingkungan. Menurutnya, penataan permukiman tidak hanya terkait infrastruktur, tetapi juga kesadaran dan perilaku masyarakat. LKJ 2025 ini sekaligus menjadi bagian dari langkah persiapan Kabupaten Demak menuju Habitat Award 2026, dengan total hadiah sebesar Rp1 miliar, di mana juara pertama akan memperoleh Rp200 juta.

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa LKJ telah menjadi program andalan yang konsisten mendorong perbaikan lingkungan permukiman. Memasuki tahun ketujuh pelaksanaan, LKJ terbukti efektif membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban. “Tahun ini total hadiah kami naikkan menjadi Rp1 miliar sebagai bentuk apresiasi agar masyarakat makin bersemangat memperbaiki lingkungannya. Program ini bukan hanya membangun, tetapi juga menjaga dan merawat. Karena menjaga itu lebih sulit daripada membangun,” ungkap Bupati.

Bupati juga menambahkan, hadiah LKJ akan diberikan dalam bentuk kontraktual, bukan tunai, agar langsung dimanfaatkan untuk pembangunan atau perbaikan lingkungan, sehingga hasilnya nyata dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., dalam paparannya menyampaikan bahwa LKJ dengan tema “Mewujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan” merupakan inovasi Kabupaten Demak yang kini menjadi inspirasi di berbagai daerah lain. LKJ bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong dan rasa bangga masyarakat terhadap lingkungannya.

Adapun kriteria peserta LKJ antara lain wilayah RT atau gabungan RT di Kabupaten Demak yang belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3, didaftarkan melalui kecamatan, dan setiap desa diperbolehkan mengusulkan lebih dari satu wilayah. Aspek penilaian meliputi kebersihan dan sanitasi, penghijauan, ketertiban, dan keindahan lingkungan.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala desa juga menyampaikan masukan, di antaranya Kepala Desa Surodadi yang berharap agar proses dan usaha masyarakat dalam memperbaiki lingkungan turut menjadi bagian dari penilaian, tidak semata hasil akhirnya.

Melalui LKJ 2025, Pemerintah Kabupaten Demak berharap semakin banyak kampung yang menjadi contoh lingkungan bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus mendukung terwujudnya Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera.(Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *