
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak terus berkomitmen melakukan transformasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, bertempat di Gedung Ghradika Bina Praja, Kamis (16/07/2026).
Dalam arahannya, Bupati Eisti’anah menekankan bahwa pengelolaan ASN merupakan investasi strategis. Ia mengajak seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk mengubah pola pikir dalam penilaian kinerja pegawai.
“Penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif, terukur, dan transparan. Jangan sampai penilaian hanya menjadi formalitas administratif. Kita membutuhkan ASN yang mampu berpikir kreatif, adaptif, dan inovatif dalam memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Drs. Agus Musyafak, M.Si., menyampaikan kabar gembira terkait kemudahan administrasi bagi para ASN. Sejalan dengan kebijakan terbaru, periode kenaikan pangkat ASN kini dapat dilakukan sebanyak 12 kali dalam satu tahun, atau setiap bulan sekali.
“Kami terus berupaya menyederhanakan prosedur. Kedepannya, pelayanan kepegawaian akan semakin simpel melalui otomatisasi digital. ASN tidak perlu lagi direpotkan dengan menumpuknya berkas fisik,” jelas Agus Musyafak.
Pihaknya juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Demak dalam menjaga integritas pelayanan. “Saya tegaskan kembali, tidak ada biaya apapun alias gratis dalam seluruh proses pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak,” tambahnya.
Bupati Demak juga menyoroti adanya kebijakan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang memiliki prestasi istimewa. Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Demak menghargai inovasi dan dedikasi, bukan sekadar masa kerja.
“Birokrasi masa depan adalah birokrasi yang menghargai prestasi. Prestasi harus diapresiasi, inovasi harus didukung, dan dedikasi harus diberi ruang untuk berkembang. Mari kita bangun disiplin yang tidak hanya soal waktu, tetapi disiplin dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Bupati.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat memiliki pemahaman yang seragam terkait kebijakan kepegawaian terbaru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, terstruktur, dan akuntabel. (Prokompim)

