
Demak – Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama para Asisten dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, serta seluruh Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Demak.
Dalam arahannya, Sekda Demak menekankan pentingnya peran komunikasi publik di tengah maraknya penyebaran informasi hoaks di media sosial. Sekda menyampaikan apresiasi kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) atas upaya aktif dalam mempublikasikan berbagai kegiatan Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Demak.
Sekda juga mengimbau seluruh karyawan dan karyawati Sekretariat Daerah untuk turut berperan aktif mendukung publikasi kegiatan pemerintah, antara lain dengan memberikan like dan komentar positif pada unggahan resmi pemerintah daerah di media sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun citra positif pemerintah daerah sekaligus menangkal opini negatif maupun berita hoaks yang beredar.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. Ia mencontohkan persoalan kerusakan jalan atau jembatan yang kerap menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun sering kali disalahpahami dan dialamatkan kepada pemerintah kabupaten.
Selain itu, Sekda mendorong agar konten pemberitaan yang disajikan tetap mengedepankan fakta dan kerja nyata, bukan sekadar pencitraan. Konten positif yang menonjolkan prestasi serta hasil kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perlu terus diperbanyak.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Sekda berharap seluruh jajaran Sekretariat Daerah dapat semakin meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pemberitaan, sehingga capaian positif Pemerintah Kabupaten Demak dapat tersampaikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. (Prokompim)

