
Lebih dari 4 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis merk dimusnahkan di depan gerbang Kantor Bupati Demak. Miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Demak selama 22 hari yang dimulai pada awal Ramadhan.
Pemusnahan miras menjadi salah satu rangkaian kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan operasi ketupat candi tahun 2021 yang berlangsung di Halaman Setda, Rabu (5/5/2021).
Bertugas sebagai inspektur upacara, Plh. Bupati Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes. Turut hadir mendampingi Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adhitama, Dandim 0716/Demak, Letkol Arh Mohamad Ufiz, Kajari Demak, Suhendra, SH, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Didit Pambudi Widodo serta Ketua DPRD Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet.
Dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Plh Bupati disampaikan bahwa apel digelar sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1442 H. Lebih lanjut dijelaskan bahwa operasi ketupat akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021.
Adapun keterlibatan personel dalam operasi tersebut sebanyak 155.005, terdiri dari 90.592 personel Polri, 11.533 TNI dan 52.880 personel instansi seperti Satpol PP, Dinhub, Dinkes, pramuka dan jasa raharja.
Pada sambutan tersebut Kapolri menekankan kepada seluruh personel agar menyiapkan mental dan fisik, melakukan deteksi dini, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Melakukan pengamanan dengan melengkapi anggota dengan buddy system, bertindak tegas namun humanis, meningkatkan kerjasama dan soliditas dengan pihak yang terlibat serta memastikan petugas frontliner telah ikut vaksinasi sebanyak 2 kali. Apel dilanjutkan dengan pengecekan personel dan kelengkapan sarana prasarana. (prokompim).

