
Plt. Bupati Demak KH. Ali Makhsun mengungkapkan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi, serta validasi data untuk mencapai ketepatan sasaran.
“Tingkatkan koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi yang terintegrasi agar pelaksanaan koordinasi berhasil dan berdaya guna,” tuturnya pada saat menghadiri kegiatan Keynote Speaker Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Demak di Grhadika Bina Praja, Jum’at (25/10/2024).
Ali Makhsun juga mengatakan bahwa kemiskinan ekstrem merupakan kondisi di mana seseorang atau kelompok masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan yang sangat rendah, dengan pendapatan harian yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan.
“Berbeda dengan penduduk miskin relatif, yang masih memiliki peluang mengembangkan usaha berkelanjutan, penduduk miskin ekstrem umumnya tidak memiliki aset produksi sendiri, bekerja dengan upah rendah, dan hidup serba pas-pasan bahkan sering kekurangan,” ungkapnya.
Di Kabupaten Demak sendiri, angka kemiskinan mengalami penurunan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Pada tahun 2023, angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Demak menyentuh 1,41% dengan penduduk miskin ekstrem sebanyak 16.820 jiwa.
Sementara tahun 2024 angka kemiskinan turun menjadi 11,89% dari 12,01% di tahun 2023. Di sinilah peran serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Demak harus dimaksimalkan.
“Kami berharap para Camat untuk terus melakukan pendampingan kepada kepala desa lokus Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem. Tetapkan data yang valid sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan musdes/ muskelurahan dan penyusunan program kegiatan,” ucapnya.
Terakhir, Ali Makhsun juga meminta untuk menggandeng para pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan mengarahkan program CSR-nya untuk bantuan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Semoga kontribusi CSR ini dapat banyak membantu upaya kita bersama menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Demak.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Demak, Masbahatun Ni’amah mengungkapkan, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Demak terus mengalami penurunan.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) per maret 2024, angka kemiskinan di Kabupaten Demak sebesar 11,8%. Angka Ini telah mengalami penurunan sebesar 0,12% dari angka kemiskinan tahun 2023 sebesar 12,01%. Angka Kemiskinan 11,89% ini merupakan angka terendah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Sejalan Dengan Angka Kemiskinan, Kondisi Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Demak Juga Terus Mengalami Penurunan. Persentase Penduduk Miskin Ekstrem Tahun 2020 Sebesar 4,61 Persen, Tahun 2021 Sebesar 3,21 Persen, Tahun 2022 Sebesar 2,16 Persen Dan Tahun 2023 Sebesar 1,41 Persen.
“Sedangkan Angka Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 Belum Dirilis Oleh Kemenko Pmk. Capaian Ini Merupakan Bukti Komitmen Pemerintah Kabupaten Demak Dalam Upaya Menurunkan Kemiskinan Dan Kemiskinan Ekstrem.
– Dengan Adanya Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ini Diharapkan Dapat Menjadi Momentum Kebersamaan Dan Kolaboratif Semua Stakeholder Dalam Akselerasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dan Mewujudkan Demak Bermartabat, Maju, Dan Sejahtera.
– Hasil Yang Diharapkan Dari Kegiatan Ini Adalah Mendorong Terwujudnya Peningkatan Koordinasi Dan Pengendalian Program Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Demak Yang Dilaksanakan Oleh Seluruh Pemangku Kepentingan Baik Pemerintah, Dunia Usaha Dan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Di Kabupaten Demak.
*
