
Sebanyak enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dilantik oleh Plh Bupati Demak, Drs. Djoko Sutanto di ruang Wakil Bupati, Jum’at (5/2/2021). Keenam pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dari dua fungsional pengelola pengadaan barang/jasa muda, dua pengelola pengadaan barang/jasa pertama, satu orang pranata komputer pertama dan satu orang assesor SDM aparatur muda. Turut hadir menyaksikan Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Ka Dindagkop UKM, Kepala BKPP, Kepala Dinpertan serta Kepala BPKPAD.
Dalam sambutannya Plh Bupati Demak menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis. Menurutnya, jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Jabatan ini melekat pada profesi, tidak punya atasan, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka kredit pegawai. “semakin tinggi angka kreditnya, semakin cepat naik pangkatnya, “tuturnya.
Pada kesempatan tersebut beliau berharap kepada pejabat fungsional yang telah dilantik untuk menjadi motivator dan inisiator sesuai dengan pekerjaan masing masing. “Jangan cepat merasa puas atas apa yang telah kita capai hari ini. Selalu lakukan inovasi di bidangnya. Bekerjalah dengan standar yang tinggi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih berbobot, “pungkasnya. (*prokompim*)
