
Kearsipan bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi merupakan fondasi yang kuat bagi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah pada kegiatan Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Bagi Perangkat Daerah Se-Kabupate Demak Tahun 2024 di Grhadika Bina Praja, Selasa, (06/02/2024).
Bupati Eisti menambakan, Keberhasilan suatu pemerintahan tidak hanya terletak pada keputusan yang diambil saat ini, tetapi juga pada kemampuan kita untuk menyimpan, mengelola, dan mempertahankan data dan informasi dengan baik.
“Ini penting karena arsip menyajikan data-data pendukung bagi perencanaan selanjutnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Bupati Eisti meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk selalu memonitoring kearsipan di instansi masing-masing karena pengelolaan kearsipan selalu diawasi, dinilai dan dipastikan sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
“Terapkan ilmu kearsipan yang diperoleh pada perangkat kerja masing-masing. Patuhi aturan dan regulasi terkait kearsipan yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Prokompim)

