Pemkab Demak Beri Pembinaan Terhadap Pelaku Jasa Angkutan Wisata

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menghadiri kegiatan Pembinaan Pelaku Jasa Angkutan Wisata yang terdiri dari Pelaku Ojek Wisata Masjid Agung Demak, Pelaku Ojek Wisata Kadilangu, Becak Wisata dan Ojek Andong, bertempat di Mapolres Demak. Selasa (07/02/2023).

Tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan cara berkendara yang baik dan benar agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, serta untuk mencarikan regulasi antara Pemkab dan Pelaku Jasa Angkutan Wisata.

Dalam sambutannya Bupati Demak, menyampaikan, bahwa pada sosialisasi tersebut Pemkab Demak ingin mencari regulasi terkait Pelaku Jasa Angkutan Wisata.

“Kita sedang mencarikan regulasi nya, biar semua enak. Namun tetap mentaati tata tertib yang ada,” kata Bupati Eisti. Selain itu, Bupati Eisti berharap bila regulasinya sudah jadi, nantinya para Pelaku Jasa Angkutan Wisata dapat mentaati aturan yang sudah di buat bersama.

“Kita dari Pemkab akan memikirkan panjenengan semua. Kita tata bareng-bareng, kami peduli panjenengan semua. Kami berusaha agar jenengan bisa bekerja sebaik-baiknya,”pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, etika berlalu lintas tentu harus diketahui oleh seluruh penggendaraan bermotor. Hal itu untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas.

“Dalam kehidupan sehari-hari pasti ada etika, juga saat mengendarai kendaraan bermotor ada sopan santun. Jadi jangan sampai Bapak-bapak menjadi korban laka lantas baik diri anda maupun orang lain,” tuturnya. Tentunya untuk mewujudkan itu semua, pihaknya mengaku tidak dapat bekerja sendiri.

Menurutnya, Jika semua tertib, semua lini di Kabupaten Demak akan maju. Perekenomian akan meningkat dengan baik termasuk yang berprofesi sebagai pelaku ojek wisata.

Sebelum acara berakhir, dilanjutkan dengan safety riding yang dipandu oleh Satlantas Polres Demak. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *