Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu

Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu berbasis Pertahanan Negara di Aula Balai Desa Margohayu, Kecamatan Karangawen. Acara ini berlangsung pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Demak, Komandan Kodim 0716/Demak, Camat Karangawen, Danramil, Kepala Desa, Babinsa, serta Satlinmas se- Kecamatan Karangawen.

Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Demak, Kendarsih Iriani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pertahanan negara. Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2024, yang menggarisbawahi pentingnya penyebarluasan peraturan daerah guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Demak menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. “Dengan memahami dan menaati hukum, kita telah berkontribusi dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Bupati.

Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kavaleri Maryoto, S.E., M.Si., dalam pemaparannya menyoroti peran strategis TNI dalam kehidupan masyarakat, baik dalam operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang, seperti pengamanan wilayah perbatasan, penanggulangan bencana alam, serta pemberdayaan wilayah pertahanan. Ia juga menegaskan bahwa tugas TNI tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kembalinya peran TNI seperti pada masa Orde Baru.

Acara ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa, serta Satlinmas Kecamatan Karangawen. Selain pemaparan materi, juga diselenggarakan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana beberapa peserta menyampaikan aspirasi terkait keberadaan dan dukungan bagi Satlinmas di desa-desa. Menanggapi pertanyaan terkait insentif bagi anggota Linmas, Bupati Demak menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait guna mencari solusi terbaik.

Penyuluhan Hukum Terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta ketahanan nasional. Dengan dukungan berbagai pihak, kegiatan semacam ini akan terus digalakkan guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya dalam mendukung pertahanan negara. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *