Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Demak Kukuhkan Klaster UMKM

Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan dan Pembentukan Klaster UMKM, Selasa, (11/10/2022) bertempat di Balai Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang.

Pengukuhan Klaster UMKM tersebut dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Demak berbasis lokal, membuka lapangan kerja serta mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E menyampaikan dalam kepengurusan kluster nanti akan dibantu kepengurusan PIRT dan untuk labeling Halal apabila ditemukan kesulitan agar segera langsung menghubungi Dindagkop untuk dapat difasilitasi.

Pihaknya juga akan terus berbenah dan melakukan elaborasi di bidang UMKM, yang kali ini difokuskan pada penguatan pengembangan UMKM di Kecamatan Bonang.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut Pemkab Demak bersinergi dengan 3 pihak eksternal meliputi Pegadaian, Unisfat serta marketplace Shoppe. “Dari Unisfat sendiri kita harapkan dapat memberikan wawasan para pelaku UMKM. Selanjutnya untuk pegadaian kita dorong agar berkenan untuk membantu permodalan yang tentu dengan besaran bunga minimum (kecil),” kata Bupati Eisti.

Selain itu, Bupati juga menekankan tentang ruang teknis sebaiknya masyarakat tidak mengenal marketplace saja, namun juga memahami bagaimana dan seperti apa memanfaatkannya secara optimal salah satunya melalui Shoppe.

​​​​​​​Melalui inovasi yang di selaraskan dengan perkembangan zaman tersebut, diharapkan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Demak terus bertumbuh dan berkembang positif.

Sementara itu, Kadindakop UKM Drs. Iskandar Zulkarnain, MM. menjelaskan, pembentukan klaster UMKM di Kecamatan Bonang sebelumnya telah dilakukan identifikasi, verifikasi dan validasi sehingga terbentuk 3 Klaster.

“Setelah kami lakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terbentuk 3 Klaster yang meliputi Klaster Enceng gondog  dengan jumlah pelaku usaha 20 orang. Klaster kerupuk ikan jumlah pelaku usaha sebanyak 15 orang. Selanjutnya, Klaster  pengrajin alat penangkap rajungan (bubu) dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 4 orang,” pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *