Bupati Serahkan Bantuan RTLH Kepada 73 Warga di Gajah

Senin (11/7/22) kali ini giliran warga Desa Gajah yang dihampiri petugas Pencairan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH). Kegiatan hari ke-5 dari 6 hari pelaksanaan BP-RTLH ini diserahkan kepada 73 warga yang berasal dari Kecamatan Gajah, Kecamatan Mijen dan Kecamatan Karanganyar.

Sebelum melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., mengatakan bahwa rumah penting bukan hanya untuk tempat berteduh dari panas dan hujan, tetapi juga merupakan tempat berinteraksi dalam keluarga

Bupati juga menghimbau kepada Lurah dan Camat yang hadir agar tetap selalu mendampingi  tidak ada potongan-potongan tambahan” Imbaunya.

Pada kegiatan ini, Plt Kepala Dinperkim Demak, Akhmad Sugiharto, ST, MT, melaporkan bahwa setiap penerima akan mendapatkan 15 juta rupiah sebagai bantuan renovasi rumah, “Dengan rincian 13 juta rupiah sebagai dana pembelian material, 1,6 juta rupiah sebagai upah tenaga kerja dan 400 ribu rupiah sebagai dana administrasi.” Tuturnya.

Dikesempatan yang sama hadir pula Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak, Kepala OPD terkait, Camat Gajah, Camat Mijen, Camat Karanganyar dan Kepala Desa Gajah. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *