Bupati Demak Tegaskan Komitmen Satu Data dan Pemerintah Digital pada Penandatanganan Komitmen Bersama 2026

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2026 serta Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama merupakan momentum penting untuk meneguhkan keseriusan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Demak dalam membangun pemerintahan yang modern dan berbasis data.

“Ke depan, setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik harus didukung oleh sistem yang terintegrasi, proses yang jelas, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.

Bupati menekankan pentingnya implementasi Satu Data Demak sebagai landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Seluruh Perangkat Daerah diwajibkan menghasilkan data yang valid, terverifikasi, dan konsisten sesuai standar Satu Data Indonesia.

“Saya tegaskan tidak boleh lagi ada perbedaan angka antar instansi, tidak boleh ada kebijakan tanpa dasar data yang jelas. Semua kebijakan harus berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Demak juga terus menyempurnakan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan ditransformasikan menjadi Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Demak. Arsitektur ini tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga peta jalan transformasi budaya kerja dan tata kelola layanan digital pemerintahan.

Bupati menegaskan bahwa pengisian dan pemutakhiran Arsitektur SPBE wajib dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah secara konsisten dan berkelanjutan serta selaras dengan visi dan arah kebijakan RPJMD.

Selain itu, Bupati juga mendorong partisipasi aktif Perangkat Daerah dan satuan pendidikan dalam Survei Penilaian Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah dari Kementerian PANRB sebagai instrumen evaluasi objektif kualitas layanan digital pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti program “Demak Cerdas dan Berkarakter”, khususnya melalui penyediaan dan pemerataan akses internet di seluruh perpustakaan sekolah guna meningkatkan literasi digital dan kualitas pembelajaran.

Pada acara yang sama, Pemerintah Kabupaten Demak memberikan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2025 kepada Perangkat Daerah yang dinilai berkomitmen dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, informatif, dan responsif.

Menurut Bupati, keterbukaan informasi publik merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat.

“Saya berharap penganugerahan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan memperkuat budaya transparansi,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati Demak mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan keterbukaan informasi, Satu Data, dan Pemerintah Digital sebagai budaya kerja dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *