Bupati Demak Serahkan SK Penugasan Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Demak – Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada sejumlah guru yang diberikan amanah sebagai kepala sekolah dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Kamis (5/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK penugasan tersebut merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan profesional bagi para penerima.

“Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, saya yakin para kepala sekolah yang menerima penugasan hari ini mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penugasan kepala sekolah telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, proses pengangkatan dilakukan melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang menentukan arah, mutu, serta budaya pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

“Kepala sekolah harus mampu mengembangkan kompetensi guru, membangun budaya belajar yang kolaboratif, serta meningkatkan kualitas sekolah sehingga mampu meraih prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Demak,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera.

Oleh karena itu, kepala sekolah diharapkan turut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk membantu menangani permasalahan anak tidak sekolah di wilayahnya agar mereka dapat kembali memperoleh hak pendidikan yang layak.

Selain peningkatan mutu pendidikan, Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah.

“Kepala sekolah harus menjadi teladan dalam menegakkan disiplin ASN, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja, etika profesi, serta ketentuan peraturan yang berlaku sehingga tercipta budaya kerja yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan sekolah. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku agar turut mendukung terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses promosi maupun mutasi jabatan harus bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Demak telah menyediakan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) bagi masyarakat maupun aparatur.

“Apabila terdapat indikasi pelanggaran, penyimpangan, gratifikasi, pungutan liar, ataupun bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku, saya mengimbau untuk segera melaporkannya melalui mekanisme yang telah disediakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dengan tetap menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pendidikan untuk menjaga marwah profesi guru dan kepala sekolah sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

“Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bersih, aman, dan penuh keteladanan, karena dari sanalah karakter generasi penerus bangsa dibentuk,” pungkasnya.

Bupati kemudian mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh kepala sekolah yang menerima SK penugasan pada hari tersebut. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *