Bupati Demak Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Demak secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Demak yang digelar pada Rabu (13/3/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua I DPRD, dihadiri oleh Bupati beserta Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekda, seluruh Kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Demak.

Ketua DPRD Kabupaten Demak dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat ini juga menjadi tindak lanjut atas permohonan Bupati Demak yang tertuang dalam surat Nomor 130/153 tanggal 6 Maret 2025 terkait Penyerahan LKPJ Tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Bupati Demak menyoroti berbagai capaian kinerja strategis yang selaras dengan visi “Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera.” Sejumlah program prioritas berhasil dilaksanakan, seperti penguatan pelayanan publik berbasis Smart City, pembangunan infrastruktur, inovasi daerah, serta upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Di bidang kesehatan, Bupati menyampaikan bahwa Indeks Kesehatan Kabupaten Demak tahun 2024 tercatat sebesar 0,858, melampaui target 0,855. Angka prevalensi stunting pun berhasil ditekan hingga mencapai 9,5% pada tahun 2023, turun signifikan dari target 15%.

Terkait pengelolaan keuangan, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk terus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berbagai penghargaan nasional turut diraih Pemerintah Kabupaten Demak sepanjang tahun 2024, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, predikat Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), penghargaan Wahana Tata Nugraha di bidang transportasi, serta penghargaan di bidang kesehatan seperti Kabupaten Bebas Frambusia dan peringkat terbaik nasional dalam pengendalian TBC.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Demak akan melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Tahun 2024 guna merumuskan rekomendasi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *