
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Desa Wringinjajar, Kecamatan Mranggen Masa Jabatan 2022-2023. Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Ghradika Bina Praja, Senin (19/09/2022).
Dalam sambutannya Bupati Eisti mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dilantik. Dirinya juga berharap agar amanah besar yang disematkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta bermanfaat untuk kemajuan desa dan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Saya minta agar saudara segera menyesuaikan diri dalam tugas dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan desa. Taati dan tegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga Kepala Desa dapat menjadi seorang pemimpin dan teladan bagi masyarakat,” kata Bupati Eisti.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan ada beberapa hal yakni, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien. Laksanakan anggaran dana desa dengan akuntabel, baik dan transparan serta hindari korupsi.
Kemudian lanjutnya, jangan lupa untuk selalu melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Dari hal kecil seperti ini, jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa.
“Jadilah pemimpin desa yang responsive dan inovatif yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik. Dan jangan lupa lakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan Camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinpermades P2KB Drs. Taufik Rifai, M.Si menyampaikan, Kepala Desa Antar Waktu ini menganti kades yang meninggal. Hasil Pemilihannya, dipilih oleh anggota BPD, perwakilan RT dan perangkat.
“Untuk masa jabatan Kades Antar Waktu dimulai pada 19 September 2022 hingga 27 Oktober 2023,” pungkasnya. (Prokompim).
Hadirin yang berbahagia,
Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, ada beberapa hal yang ingin saya tekankan.
Pertama, berikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.
Kedua, laksanakan anggaran dana desa dengan akuntabel, baik dan transparan serta hindari korupsi.
Ketiga, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, berdayakan PKK Desa agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa.
Kelima, jadilah pemimpin desa yang responsif dan inovatif yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik.
Terakhir, jangan lupa untuk selalu melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Dari hal kecil seperti ini, jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa.
Seiring dengan dinamika pelaksanaan otonomi daerah, saya berharap kepada kepala desa antarwaktu yang telah terpilih untuk melanjutkan pemerintahan desa dengan lebih baik serta menunjukkan kinerja yang akuntabel dan terukur. Harapannya pemerintah desa harus lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karenanya, pada momen yang baik ini saya berpesan kepada Panjenengan agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualiasasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia.
Lakukan proses pengkaderan dalam tubuh pemerintahan desa sebagai langkah manajerial, sehingga jajaran pemerintahan desa dapat solid dan saling mengisi untuk mengatasi problematika yang hadir selama pemerintahan desa berlangsung.
