
Bupati Demak Eistianah mengukuhkan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Demak tahun 2024 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (14/08/2024).
Sebelum pengukuhan, sebanyak 30 anggota Paskibraka berikrar dengan membaca Ikrar Putra Indonesia, dan dilanjutkan prosesi pengukuhan. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan tali kendit anggota Paskibraka oleh Bupati Tuban dan orang tua Paskibraka.
Dalam amanatnya, Bupati Eistianah, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para calon Paskibraka yang telah terpilih.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat Kabupaten Demak, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya kalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Demak pada tahun 2024 yang baru saja dikukuhkan,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan, bahwa terpilihnya para calon Paskibraka tersebut bukan hanya merupakan sebuah prestasi, tetapi juga menjadi kebanggaan besar bagi keluarga dan orang tua mereka.
“Kalian merupakan anak-anak yang terpilih dan menjadi kebanggaan keluarga. Tugas yang akan kalian laksanakan adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi orang tua dan keluarga,” katanya.

Pengukuhan calon Paskibraka ini merupakan salah satu rangkaian penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79.
Para calon Paskibraka ini nantinya akan bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara puncak yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024.
Sebelum dikukuhkan, para peserta telah melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes kesehatan, hingga latihan fisik dan mental yang intensif. (Prokompim)

