Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak mengadakan Rapat Paripurna ke-11 masa sidang pertama tahun 2024. Rapat tersebut diadakan di Aula DPRD Demak, Rabu (24/04/2024).
Pada rapat tersebut diadakan rekomendasi strategis dan catatan penting disetujui, menargetkan peningkatan kinerja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Demak merekomendasikan evaluasi strategi penanggulangan kemiskinan yang ada, dengan harapan penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya analisis menyeluruh terhadap indikator kinerja yang gagal tercapai, guna memperbaiki arah kebijakan dan perencanaan anggaran untuk RKPD tahun 2024 dan 2025.
“Perangkat Daerah sebagai leading sektor penanggung jawab atas capaian indikator sasaran tersebut, agar melakukan analisis guna mencari penyebab mengapa berbagai indikator sasaran tersebut pada tahun 2023 tidak mencapai targetnya,” tambahnya.
“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 lebih dari target sebesar Rp.18,1 miliar lebih, atau ter-realisasi sebesar 100,8% dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” jelas Ketua DPRD.
Rekomendasi DPRD juga mencakup penekanan pada pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan peningkatan penyerapan anggaran melalui monitoring yang lebih ketat serta penerapan reward dan punishment bagi perangkat daerah berdasarkan tingkat penyerapan anggaran mereka.
Bupati berjanji akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas mendatang.
“Rekomendasi dari DPRD mencerminkan perhatian yang besar terhadap kemajuan daerah, selanjutnya kami akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas kedepan,” pungkasnya. (Prokompim)