Anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2019 – 2024 Resmi Dilantik

 DEMAK – Anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2019-2024 yang baru dilantik diminta langsung tancap gas. Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, HM. Natsir saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah ketika Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Demak masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Rabu (14/8).
“Jalankan amanah dengan kerja keras, penuh dedikasi dan tanggung jawab. Junjung tinggi integritas. Jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan. Segera pahami wewenang, tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Segera tancap gas dalam menjalankan amanah rakyat”, kata Bupati Demak.
Dalam kesempatan itu disampaikan pula, pergerakan ekonomi di Jawa Tengah pada umumnya terpantau terus bergerak ke arah yang positif. Atas dasar itulah, Pemprov Jawa Tengah terus melakukan program penanggulangan kemiskinan. Di samping itu, Pemprov Jawa Tengah juga sudah menyiapkan 10 program unggulan. Meliputi program sekolah tanpa sekat, peningkatan peran rumah ibadah, fasilitas bagi guru pendidik agama.
Kemudian program reformasi birokrasi di kabupaten/kota yang dinamis berbasis teknologi informasi, sistem layanan terintegrasi, satgas kemiskinan, bantuan desa, rumah sederhana layak huni, abligasi daerah akses kredit UMKM, penguatan BUMDes, pelatihan pengusaha muda, termasuk asuransi gagal panen untuk petani, serta program pengembangan transportasi massal jalur kereta api dan penerbangan.
“Agar beberapa program yang dicanangkan berhasil dan diterima optimal oleh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk dukungan dari DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah daerah,” paparnya.
Pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Demak, Agam Syarief Baharudin, SH, MH. Pada pelantikan kali ini, hanya 47 anggota DPRD Kabupaten Demak yang mengikuti pelantikan. 3 anggota lainnya tidak dapat hadir dikarenakan sedang menunaikan ibadah haji. Mereka adalah Nur Susaktiyo dari PKB, Jayadi dari Partai Gerindra, serta H. Farodli, S. Pd. I dari PAN.
Dalam kesempatan tersebut diumumkan pula Keputusan Pimpinan DPRD Sementara yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Ahmad Nur Wahyudi, SH, MH.
“Pimpinan DPRD Sementara, terdiri atas dua orang berkedudukan sebagai ketua dan wakil ketua berdasarkan perolehan kursi suara terbanyak pertama dan kedua. Dengan ini, ketua sementara adalah H. Fahrudin Bisri Slamet dan wakil ketua sementara Zayinul Fata, SE,” terang Wahyudi. (Humas Demak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *