
Dalam rangka peringatan Undang-undang No. 7 Tahun 1960, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Demak. Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional ke-62 dilaksanakan pada hari Senin (26/9/2022) di Aula Hotel Amantis Demak.
Dalam amanatnya, Bupati mengajak seluruh stake holder terkait untuk bersama-sama memperbaiki data, sehingga program-program pemerintahan agar bisa tepat sasaran.
Dihimbaukan pula kepada seluruh Camat dan Kepala Desa menginformasikan kepada warganya untuk bisa menerima dengan baik para petugas pendataan sekaligus memberikan jawaban sejujur-jujurnya, “Semoga seperti yang kita harapkan, Regsosek ini bisa membaharui data-data yang memang untuk masyarakat yang membutuhkan.”
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Demak, Henri Wagiyanto, melaporkan dalam kegiatan pendataan Regsosek, BPS Demak akan menerjunkan 1940 petugas terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa dan Koordinator Sensus.
Hadir pula dalam rapat tersebut Pj Sekda Demak beserta asisten, Dandim 0716 Demak, Perwakilan Kapolres Demak, Perwakilan Dinsos P2PA Demak, serta Camat dan Kepala Desa seluruh Demak. (Prokompim).

