
Bank Jateng Cabang Demak menyerahkan secara simbolis satu unit mobil Avanza G 1.5 M/T kepada Pemkab Demak Di depan Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin, (11/07/2022). Mobil tersebut adalah sponsorship untuk Gelaran Gebyar PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Kabupaten Demak pada Bulan November 2022 nanti.
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Administrasi Umum Setda, Kepala BPKPAD beserta staf dan beberapa perwakilan dari staf Bank Jateng KC Demak. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Bank Jateng Cabang Demak, Adhi Setiawan kepada Bupati Demak, Eisti’anah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Demak turut menyampaikan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Demak yang selalu mensupport Pemkab Demak, khususnya dalam memberikan motivasi kepada masyarakat agar sadar untuk tidak telat membayar pajak.
“Dengan adanya iming-iming seperti ini diharapkan masyarakat akan semakin tertarik membayar pajak”, Ungkapnya. Bupati EIsti juga mengingatkan agar tidak terlambat membayar pajak sebelum bulan September tahun 2022 karena nantinya akan diadakan Gebyar Pengundian Pajak PBB-P2.
Sementara itu Adhi Setiawan mengungkapkan satu unit mobil ini diberikan agar menambah animo masyarakat dalam hal membayar Pajak PBB-P2.
“Karena PBB di tahun ini ditargetkan sebesar 72,5 M, dan saat ini persentasenya kurang lebih 40 persen. Harapan kita kurang dari dua bulan ini yaitu bulan Juli dan Agustus kita optimalkan himbauan agar masyarakat berbondong – bondong untuk melakukan kewajibannya membayar pajak.” Jelas Adhi. (Prokompim).
