BPD Demak Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan Desa melalui Jaga Desa

DEMAK – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Demak didorong semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peran BPD dalam Optimalisasi Aplikasi Jaga Desa di GOR Kalijaga Demak, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 700 peserta tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, para camat, jajaran Kejaksaan Negeri Demak, DPC ABPEDNAS Kab. Demak, serta BPD se-Kabupaten Demak.

Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo, S.H., M.H., menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi tata kelola pemerintahan desa, khususnya pengelolaan keuangan dan aset desa, serta memastikan bantuan kepada masyarakat tepat sasaran.

Ia mendorong optimalisasi Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan maupun konflik di lingkungan desa. Kejaksaan Negeri Demak juga siap memperkuat pendampingan hukum dan sinergi dengan BPD serta kepala desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, H. Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa BPD merupakan representasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa. BPD memiliki fungsi penting dalam regulasi, penyaluran aspirasi, dan pengawasan.

“Pengawasan harus dilakukan secara objektif, berbasis data, sesuai regulasi, dan konstruktif,” tegasnya.

Sekda juga mendorong BPD meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalitas, serta memastikan aspirasi masyarakat tidak sekadar ditampung, tetapi didokumentasikan dan dikawal hingga tahap tindak lanjut.

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara BPD, kepala desa, masyarakat, dan Kejaksaan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai ketentuan. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *