112, Panggilan Kedaruratan Untuk Masyarakat

      No Comments on 112, Panggilan Kedaruratan Untuk Masyarakat

DEMAK – Kabupaten Demak menjadi 10 Kabupaten pertama di Jawa Tengah yang memberlakukan Layanan Call Center 112. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahyarini, MM dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Panggilan Darurat 112 Call Center di Ballroom Wakil Bupati, Rabu, (09/09/2020).

Menurut Endah Cahyarini, Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan salah satu implementasi dari program Smart City. “Dalam alur layanan Call Center, masyarakat cukup melakukan panggilan di nomor 112. Selanjutnya pihak Call Center 112 akan menghubungkan keadaan kedaruratan tersebut ke Polisi, Damkar, Ambulance dan pihak lain sesuai dengan permohonan bantuan yang diminta masyarakat.”
Sementara itu, Bupati Demak, HM Natsir meminta jajarannya untuk mendukung layanan ini. Dia berpesan kepada seluruh call taker, untuk responsif dan berempati saat menerima panggilan. “Berkomunikasilah dengan tutur bahasa yang baik saat menerima panggilan darurat. Layani masyarakat dengan maksimal apapun kondisinya. Pahami bagaimana cara menangani masyarakat yang sedang mengalami kejadian darurat agar tidak panik dan dapat memberikan informasi yang akurat.” Tegasnya.
Kegiatan bimtek diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Polres, Kodim, Satpol PP atau Damkar, BPBD, Dinas Sosial P2PA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan RSUD Sunan Kalijaga serta kecamatan. Hadir sebagai narasumber Kasubdit Infrastruktur Keperluan Khusus Direktorat Pengembangan Pita Lebar dan PT. 168 Solution. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *