
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi kepegawaian di Pendopo Kabupaten Demak, Kamis (19/11). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dan para asisten sekda.
Dalam sambutannya, Bupati Demak, HM. Natsir mengatakan sebagai aparat yang berperan penting dalam menjalankan program pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memahami secara utuh seluruh transformasi kebijakan pengelolaan SDM, sehingga dapat mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
“Manajemen sumberdaya yang terarah, terukur dan akuntabel sangatlah penting. Setiap ASN harus memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap peraturan mengakibatkan hukuman disiplin. Oleh karenanya, peran atasan sangat penting berkaitan dalam proses pemberian sanksi terhadap ASN yang melanggar aturan”. Jelas bupati.
Bupati menambahkan kunci dari sebuah keberhasilan adalah kesungguhan hati. Untuk itu Bupati meminta para ASN dapat memperbaiki tata kelola kepegawaian, sehingga dapat berdampak pada peningkatan kinerja untuk mencapai cita-cita pembangunan bangsa dan negara.
Sementara itu Kepala BKPP Kabupaten Demak, Hadi Waluyo, SH., MPd mengatakan tujuan dari diadakannya rakor tersebut adalah untuk mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saat ini masih ada pelanggaran displin yang dilakukan oleh ASN, oleh karena itu dibutuhkan peran serta para pemimpin untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga dapat mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki tanggungjawab.
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD dan sekretaris se-Kabupaten Demak, kepala SMP, kepala puskesmas, dan koordinator wilayah bidang pendidikan. (*Protokol dan Komunikasi Pimpinan).
