
Wakil Bupati Demak Joko Sutanto meminta kepada segenap pihak untuk selalu menjaga dan merawat Sp4n Lapor Demak, mengingat aplikasi ini merupakan bentuk transparasi keterbukaan informasi publik dalam melayani aduan masyarakat.
Sebagaimana prinsip layanan aduan disebabkan ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik. Hal ini mengemuka saat Evaluasi Sp4n Lapor Kabupaten Demak 2021, Selasa (27/04/21) di Gedung Grhadika Bina Praja.
Beliau juga mengingatkan kepada pengelola masing-masing OPD untuk sabar dalam menanggapi aduan yang masuk. “Kita patut berterima kasih, karena ada yang mengingatkan kinerja kita, dari pada kita kerja tidak terukur dan jadi bencana kedepannya”.
Sementara itu, Kadinkominfo Endah Cahyarini dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak telah mengimplementasikan SP4n Lapor sejak September 2019 dan telah dilakukan beberapa kali evaluasi oleh Kementrian PAN RB.
Dari hasil evaluasi, Kabupaten Demak selalu memperoleh hasil yang baik. Terbukti pada tahun 2020, SP4n Lapor memperoleh predikat sebagai Pengelola Sistem Pelayanan Pengaduan Publik Terbaik Nasional.
Dalam data tindak lanjut aduan Kemendagri, Kabupaten Demak telah menindaklanjuti semua aduan sebanyak 211 dengan kualitas aduan sesuai substansi. Disampaikan pula, pada tahun 2020 total aduan yang telah diselesaikan sebanyak 211 dengan rata-rata laju tindak lanjut selama 0,5 hari / 12 jam.
Oleh karenanya untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat telah disusun rencana aksi di tahun 2021. “Inovasi-inovasi baru telah kita tambahkan meliputi aduan kurang 12 jam, sosialisasi dengan menggunakan T-Banner, layanan aduan langsung melalui RSKW, layanan aduan melalui media whatsapp”, terangnya. (prokompim)

