Wakil Bupati Demak Menyerahkan 416 SK Kenaikan Pangkat

Wakil Bupati Demak, Drs. H DJoko Sutanto menyerahkan 416 SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2021 di Pendopo Kabupaten Demak, Senin (26/04/2021). Untuk menghindari terjadinya kerumunan, penyerahan dibagi dalam dua sesi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sambutannya, Wabup Djoko mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi PNS. Oleh karenanya beliau meminta kepada segenap penerima SK agar lebih semangat dalam meningkatkan kinerja.

Dalam momen tersebut, beliau juga menyinggung cara berseragam yang benar. “Pakai seragam harus lengkap mulai lencana korpri, nametag, id card, sepatu hitam dan bawa bolpoint bila perlu. Karena kita bisa sukses manakala kita disiplin. Disiplin waktu, makan dan berpakaian”, tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes bahwa setelah menerima SK, PNS wajib memberikan kinerja yang maksimal dan lebih semangat dalam menyelesaikan pekerjaan. “Ingat orang yang tersayang, Jadi ASN itu sulit maka jangan seenaknya sendiri”, terangnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa jika ingin hidup sejahtera, perlu me-manage pendapatan. “Contohnya boleh beli sesuatu dengan mencicil maksimal 30% dari pendapatan, 30% kebutuhan sehari-hari,  20% saving, 10% kebutuhan sosial, 5% menjamu tamu, 5% menyenangkan keluarga, “pungkasnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *