
Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I bersama , Forkopimda Kabupaten Demak mengikuti Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat di Lapangan Setda, Kabupaten Demak, Sabtu (03/07/2021) Sore Tadi. Apel tersebut diikuti oleh Kodim, Kapolres, Ka Satpol PP, Dishub, BPBD dan PMI.
Wakil Bupati Demak, dalam kesempatan tersebut mengungkap kan bahwa lonjakan kasus yang terjadi akhir-akhir ini mengakibatkan angka kematian akibat Covid-19 meningkat tajam.
Maka dari itu pemerintah menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan bali ini dengan tujuan memutus mata rantai penularan Covid-19. Ungkapnya.
“PPKM Darurat ini akan berjalan maksimal apabila mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Terus lakukan edukasi, sosialisasi, pembinaan dan penegakan disiplin kepada masyarakat. Tingkatkan koordinasi di lintas sektoral agar dapat berjalan secara maksimal. ” Pungkasnya.
Adapun pemberlakukan PPKM Darurat dimulai pada tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021.
