Wabup Joko : Pemahaman Hukum Bagi Masyarakat sangat penting

Pemkab Demak melalui Bagian Hukum Setda menggelar Sosialisasi perundang-undangan dan pembinaan aparat pemerintah Desa /kelurahan bagi camat, kepala desa dan lurah di wilayah kabupaten Demak. Selasa, (20/04/2021) di Ballroom Wakil Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Demak, drs. Djoko Sutanto, Ketua DPRD Demak, H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, SE, Kajari Demak, Suhendra, SH, MH, Kepala Bagian Hukum Setda Demak, Kendarsih Iriani, SH, MH, serta para Camat, Kepala Desa dan Lurah.

Sambutan Bupati Demak yang dibacakan oleh Wabup Djoko disampaikan bahwa pemahaman masyarakat akan produk Hukum daerah sangat penting untuk mewujudkan ketertiban, ketaatan dan kepatuhan terhadap norma Hukum di masyarakat.

“Jadi produk Hukum yang ada di desa, misalnya pembuatan APBdes, ini penting dan harus ada transparansi. Diantaranya dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi”. Ungkap Joko sekaligus membuka acara tersebut.

“Ini akan kita perhatikan. jangan sampai terjadi seperti 4 tahun yang lalu, ini antara kepala desa dengan PBB. jadi agar segera menyusun APBDes sehingga bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya”. Sambung Joko.

Dengan demikian lanjut Joko, Hukum tidak hanya tertulis saja melainkan dapat tegap berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. “Saya yakin kesadaran akan Hukum di kalangan masyarakat meningkat dan Hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan. Sehingga berbagai upaya yang diselenggarakan dapat terwujud”. Terangnya.

Sementara itu Kabag Hukum Setda, Kendarsih iriani dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi dan pembinaan dilaksanakan dalam empat tahap. Adapun peserta yang diundang adalah Camat, Kepala desa 243 orang, lurah 6 orang, dengan jumlah 263 orang se- Kabupaten Demak. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *