Wabup Joko : Babinsa dan Bhabinkamtibmas Agar Kawal Pembangunan Desa

Wakil Bupati Demak, Drs. Djoko Sutanto meminta kepada unsur babinsa dan bhabinkamtibmas untuk mengawal pembangunan di tiap desa agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan antara desa yang sadar hukum dengan desa yang belum sadar hukum. Hal ini mengemuka dalam sosialisasi desa/kelurahan sadar hukum tahap ketiga yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Demak, Rabu (17/3/2021) di gedung Wakil Bupati lantai 2.

Beliau juga meminta kepada desa sadar hukum agar dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, khususnya dalam menciptakan keamanan, ketertiban serta kesadaran dalam hukum. “Desa sadar hukum adalah desa yang tidak ada pertentangan maupun pertikaian. Misalnya ketika ada pemilihan pilkades. Warga harus sadar hukum, tidak boleh bermusuhan apabila calonnya gagal. Ini merupakan sadar hukum, “tuturnya.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi terbentuknya desa sadar hukum karena dapat menjadi solusi dalam memecahkan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang memahami hukum dan sering kali terabaikan.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, R. Danang Agung Nugroho menyampaikan bahwa suatu desa/kelurahan dapat ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum apabila telah memenuhi kriteria pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90% (sembilan puluh persen) atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkotika, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta kriteria lain yang ditetapkan daerah. “Dan setiap kriteria harus didukung oleh bukti tertulis dari instansi yang terkait,“ ungkapnya.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberikan apresiasi terhadap Desa/Kelurahan yang telah dibentuk dengan Peresmian Desa Sadar Hukum sekaligus pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *