Wabup Demak Minta Semua OPD Berkontribusi Dalam Penurunan Angka Stunting

Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen dalam penanganan penurunan stunting di tahun 2023 sebesar 16%, sedangkan untuk tahun berikutnya bisa dibawah 14% dan bisa zero (nol) stunting untuk Kabupaten Demak. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I. saat menghadiri kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Ke-2 Tingkat Kabupaten Demak, Rabu (25/10/2023) bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja

Wabup Ali Makhsun menambahkan, untuk mencapai target tersebut, rencana tindak lanjut yang harus dilakukan Pemkab Demak meliputi, pemenuhan asupan gizi untuk baduta/balita stunting, optimalisasi anggaran di setiap perangkat daerah untuk penanganan stunting yang bersifat segera, program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan CSR sebagai tindak lanjut Audit Kasus Stunting (AKS), serta monev secara berkala oleh tim AKS.

“Saya minta, yang datang hari ini mewakili Kepala OPD agar bisa menyampaikan kepada pimpinan OPD  masing-masing bahwa ini adalah urgent dalam penanganan penurunan stunting. Semua OPD bisa berkontribusi dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Demak dengan kegiatan dan menganggarkan kusus untuk kegiatan tersebut,” kata Wabup Ali.

Sementara itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Subagyo mengatakan, sesuai Perpres no. 71 tahun 2021 terkait konvergensi/gotong royong dalam penurunan angka stunting, misi Pemerintah yaitu mencanangnakan pada Tahun 2045 Indonesia emas.

“Dimohon tim Penurunan Percepatan Stunting (PPS) Kabupaten Demak mengawal dengan baik atas rekomendasi-rekomendasi yang di papar kan dalam penanganan penurunan stunting, bisa dilaksanakan benar-benar dilapangan bukan hanya rekomendasi saja,”pungkasnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *