
DEMAK – Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto mengajak Ulama di Kecamatan Dempet untuk menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hal tersebut terungkap saat Forum Komunikasi Ulama Tingkat Kecamatan Dempet di Masjid Baiturrahim Tempel Balerejo Kecamatan Dempet, Kamis (16/7).
Menurutnya, saat ini Pemkab Demak masuk dalam zona merah, nomor tiga se-Jawa Tengah. Untuk itu dibuat peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). “Demak sekarang ini menerapkan PKM, untuk itu semua aktivitas masyarakat harus diatur dengan selalu mencuci tangan dengan air mengalir, memakai masker setiap keluar rumah, dan menjaga jarak minimal satu meter”. Kata Djoko.
Pihaknya berharap ulama umaro’ mampu mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.“Di masa new normal itu bukan berarti kita telah bebas beraktivitas, namun disiplin menjaga kebersihan harus tetap ditegakkan”. Pungkasnya.
Sementara itu Camat Dempet, Joko Wiyono, SH. MH. mengatakan saat ini Pemkab Demak telah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk itu diharapkan warga dapat mematuhi peraturan tersebut. “Sekarang ini telah diterapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), diharapkan masyarakat dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai protokol kesehatan”. Ungkap Joko.
Pihaknya meminta agar warga menyelenggarakan istighosah di tingkat desa, dengan memohon dan berdo’a bersama agar pandemi covid-19 segera berlalu. (*Protokol dan Komunikasi Pimpinan)
