Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya wilayah selatan Demak, Pemkab Demak melalui RSUD Sultan Fatah Karangawen Demak melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang, Kamis (27/5/2021) di aula RSUD Sulfa Karangawen Demak. Turut hadir menyaksikan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Sekda Demak beserta para asisten sekda.
Dalam sambutannya Bupati Eisti sangat mengapresiasi penandatanganan kerjasama tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan terobosan yang patut diacungi jempol, mengingat kesehatan masyarakat sangatlah penting.
“Jika kondisi kesehatan tidak baik, masyarakat tidak akan bisa melakukan aktivitas secara maksimal, sehingga pendapatan pun berkurang. Ini lah mengapa kebijakan memberikan pelayanan kesehatan untuk semua (Health for all) merupakan salah satu prioritas Pemkab Demak, “tuturnya.
Beliau menambahkan dengan tercovernya masyarakat menjadi peserta JKN KIS, akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara komprehensif semakin mudah, sehingga akan terjadi peningkatan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Demak.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh jajaran RSUD Sultan Fatah agar bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada pasien dan keluarganya. “Pelayanan yang baik kepada pasien dapat menjadi obat mujarab bagi pasien” tambahnya.
Begitu pula kepada BPJS Kesehatan, beliau meminta agar memberikan pelayanan cepat, mudah dan senyum ramah. “Kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersulit? Kalau bisa dalam hitungan jam, mengapa harus berhari hari?. Semoga ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Efesiensi waktu harus diutamakan, “pungkasnya. (prokompim)




