Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kembali Gelar Rakor

Pemkab Demak kembali menggelar rapat koordinasi tim gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) Kabupaten Demak, Kamis (2/4) di Ballroom Wakil Bupati. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes., Kepala Staf Kodim 0716/Demak, Kepala Bagian Operasi Polres Demak, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak, serta tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Dalam acara tersebut membahas tentang Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 440.1/125 tahun 2020 tentang revisi tugas, peran, dan fungsi gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Demak. Selain itu juga dilakukan koordinasi dan persamaan persepsi antar gugus tugas dalam penanganan covid-19.

Kepala Staf Kodim 0716/Demak, Mayor Inf. Kadarusman mengatakan rencana kerja gugus tugas covid-19 Kabupaten Demak yang sudah dibuat supaya dapat segera dilaksanakan, seperti kegiatan kesehatan maupun sosial budaya.

Kepala Bagian Operasi Polres Demak, Son Haji mengatakan kegiatan gugus tugas hampir sama dengan kegiatan operasi yang dilakukan polres, sehingga dapat dilaksanakan dengan berkesinambungan. Terkait pembubaran kerumunan massa polres telah melaksanakan bersamaan dengan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dan melibatkan Babinsa dan babinkamtibmas.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak, Achmad Zulkarnain, SH. MH., mengatakan Kejaksaan siap untuk melakukan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa untuk keperluan penanganan covid-19. Pihak kejaksaan negeri telah membentuk tim dan siap berkoordinasi terkait penangan covid-19.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes mengatakan semua informasi-informasi yang penting harus segera disampaikan lewat grup tim gugus tugas, dan harus segera ditindaklanjuti, sehingga dapat disampaikan kepada pimpinan.  (Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *