
Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, Dan Pendaftaran Naskah Kuno” bertempat di Aula Dinperpusar Demak. Kamis, (22/07/2025).
Bupati Demak Eisti’anah turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan, Kabupaten Demak merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang sangat luar biasa.
“Sebagai pusat Kesultanan Islam pertama di tanah Jawa, Demak telah memainkan peranan penting dalam membentuk peradaban, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat pada masa lampau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Eisti menyebut bahwa bukti-bukti sejarah itu tidak hanya terlihat dari bangunan fisik seperti Masjid Agung Demak dan makam para wali, tetapi juga tersimpan dalam bentuk naskah kuno maupun dokumen yang memuat ajaran agama, petuah kehidupan, hukum adat, silsilah, hingga catatan-catatan sejarah lokal yang sangat berharga.

“Sayangnya, warisan berharga tersebut kerap kali luput dari perhatian kita. Banyak naskah kuno yang masih tersimpan di rumah-rumah masyarakat, di surau-surau, atau bahkan di tempat-tempat yang kurang layak, tanpa perawatan memadai,” ucap Bupati Eisti.
Tidak sedikit pula, Tambah Bupati, yang belum terdaftar atau didokumentasikan secara resmi, sehingga rawan rusak, hilang, atau bahkan dipindahtangankan keluar daerah.
“Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pemilik, pewaris, kolektor, dan pencinta literasi sejarah untuk berperan aktif dalam menjaga, merawat, serta mendaftarkan naskah-naskah kuno yang dimiliki. Karena naskah kuno bukan hanya benda lama, tetapi warisan intelektual dan identitas budaya yang tidak ternilai harganya,” pungkasnya. (Prokompim)

