Sinadin, Aplikasi pangkas birokrasi

      No Comments on Sinadin, Aplikasi pangkas birokrasi

DEMAK – Pemkab Demak kembali mencanangkan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memangkas birokrasi. Aplikasi sistem informasi naskah dinas (Sinadin) ini merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola surat secara cepat, murah, dan hemat, di mana proses disposisi surat tanpa harus menunggu kehadiran pejabat di kantor serta menghemat penggunaan kertas merupakan salah satu implementasi reformasi birokrasi.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes dalam kegiatan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada aplikasi sistem informasi naskah dinas (Sinadin), Jum’at (17/7) di Ruang Comand Centre Demak. Kegiatan yang digelar melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Demak.
Singgih mengatakan aplikasi Sinadin sangat bermanfaat, baik untuk kinerja organisasi maupun dalam implementasi reformasi birokrasi. “Aplikasi Sinadin dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi pemerintahan berupa penghematan kertas tinta, waktu, dan biaya, selain itu juga dapat mewujudkan terciptanya good govermance dan governenace”. Jelas Sinngih.
Singgih menambahkan dengan TTE dapat memberikan jaminan otentik, utuh, integritas, privacy, dan anti pemalsuan. Pihaknya meminta untuk selanjutnya para OPD dapat menerapkan aplikasi Sinadin baik untuk menu surat masuk, surat inisiatif, maupun nota dinas.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahyarini, MM. mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai pengenalan, pemahaman, dan proses uji coba aplikasi Sinadin. Pihaknya berharap aplikasi tersebut dapat diterapkan di seluruh Kabupaten Demak. (*Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *