DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan dilakukan secara virtual di Command Centre Demak, Selasa (16/3/2021). Turut hadir Sekda Demak, Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Demak dan Inspektur Demak.
Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengungkapkan, penyerahan LKPD tersebut merupakan wujud dari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di daerah. “Ini merupakan rangkaian dari wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat, kepada rakyat Indonesia yang telah diamanatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan laporan tersebut,” jelasnya.
Ayub Amali pun memberikan apresiasi kepada Kabupaten Demak karena termasuk dalam sepuluh besar kabupaten/kota di Jawa Tengah yang paling awal menyerahkan LKPD. “Demak merupakan Kabupaten ketujuh dalam menyerahkan LKPD. Semoga ini menjadi pertanda baik. Opini WTP kembali didapatkan”.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto. Menurutnya, Opini WTP nantinya akan menjadi kado terindah di akhir masa jabatan kepemimpinan HM. Natsir-Joko Sutanto.
Menurutnya, untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK RI, Pemkab Demak telah melakukan berbagai upaya. “Kami selalu melakukan pengendalian internal. Kepala OPD selalu kami minta untuk melakukan pengawasan agar jalannya pemerintahan berjalan maksimal”, pungkasnya. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)


