
Bupati Demak Eisti’anah melantik dan melakukan mutasi jabatan kepada 32 pejabat dan menyerahkan SK kepala puskesmas di lingkungan pemkab Demak. Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/ Janji bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan pejabat pengawas serta penyerahan SK Kepala Puskesmas ini berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (05/02/2024).
Diketahui, pejabat Tinggi Pratama yang dilantik menduduki jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Agus Nugroho LP. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Musyafak dan Endah Cahyarini Kepala Dinas Komunikasi dan informatika yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru dan tugas yang baru diperoleh kepada ASN yang dilantik.

“Saya juga ingin mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang Saudara-saudara emban tidaklah ringan. Namun saya yakin, dengan latar belakang, pengalaman, dan kompetensi yang dimiliki, Saudara-saudara akan dapat menjalankan amanah ini dengan baik.” Kata Bupati.
Bupati juga berharap agar semua yang sudah dilantik dapat segera menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing dan mampu beradaptasi.
“Bekerjalah dengan lebih maksimal dan laksanakan rencana kerja yang telah disusun sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan terus lakukan koordinasi dan komunikasi dalam setiap tugas kedinasan,” ucap Bupati.
Terakhir, Bupati meminta kepada kepala puskesmas yang baru saja dilantik untuk dapat menjadi teladan dan tertib administrasi, terutama dalam pengelolaan keuangan.
“Terhadap pejabat fungsional tenaga kesehatan yang menerima SK tugas, sebagai kepala puskesmas merupakan penanggungjawab atas seluruh penyelenggaraan kegiatan di puskesmas. Maka dari itu berikan kontribusi positif untuk mewujudkan opini WTP Pemerintah Kabupaten Demak,” pungkasnya. (Prokompim)

