
Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes, Plt. Asisten administrasi sekda dan Plt. Ka BPKPAD beserta tim SIPD Kab Demak mengikuti vidcon implementasi SIPD penatausahaan TA 2021 yang digelar oleh Kemendagri via aplikasi zoom, Kamis (21/1/2021) di Command Center.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori menyampaikan bahwa vidcon digelar sebagai upaya tindak lanjut penerapan SIPD pelaksanaan dan penatausahaan APBD TA 2021. “Pada tahap pelaksanaan APBD dan penatausahaan ini, pemda diwajibkan untuk menyusun rencana dan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar untuk menertibkan SPJ, SPT, SPM, dan SP2J, “ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah sudah bisa melaksanakan SIPD di awal 2021. “SIPD yang diterapkan 2021 masih baru dan masih adaptasi, sehingga perlu penyesuaian. Dan bagi Pemda yang masih mengalami kesulitan dapat berkonsultasi dan koordinasi dengan tim desk SIPD penatausahaan di http://bit.ly/formkonsultasiSIPD, “jelasnya. Adapun kegiatan yang dilaksanakan via zoom meeting tersebut diikuti 647 peserta dari kabupaten/kota se-Indonesia. (*prokompim*).
