Satu Desa Jadi Percontohan, Demak Dorong Digitalisasi Data Melalui Program “Desa Cantik 2025”

Pemerintah Kabupaten Demak melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2025, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini dirangkai dengan diskusi terfokus (FGD) mengenai standar pelayanan publik, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Gedung C Lantai II, dan dipimpin langsung oleh Bupati Demak.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menetapkan tiga desa, pada tahun ini hanya satu desa yang menjadi fokus pembinaan, yaitu Desa Kalikondang Kecamatan Demak. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi dan pemusatan kualitas, namun tetap menargetkan output maksimal dalam tata kelola data desa berbasis statistik.

“Meski hanya satu desa, harapannya Kalikondang bisa menjadi role model. Nantinya desa ini akan kita dorong untuk menjadi agen perubahan bagi desa-desa lainnya,” kata Kepala BPS Kabupaten Demak, Khomarudin, S.ST. dalam laporannya.

Program Desa Cantik, atau Desa Cinta Statistik, bertujuan meningkatkan literasi data dan tata kelola informasi di tingkat desa. Melalui program ini, BPS membina aparat desa dalam hal pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data berbasis digital. Data yang dihimpun, mulai dari angka kelahiran hingga kematian, menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan.

“Di era digital, semua harus serba digital. Data yang valid hanya bisa didapat dari lapangan, dan itu semua bermuara di BPS,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. dalam sambutannya.

Sugiharto menambahkan, keberhasilan Desa Cantik sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa. Sebagai ujung tombak pengumpulan data, perangkat desa dituntut untuk lebih aktif dan melek teknologi. Ia berharap para kepala desa dapat mendukung program ini secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh desa, antara lain Kepala Desa Kalikondang, Kepala Desa Kenduren, Kepala Desa Dempet, dan Kepala Desa Tambirejo. Desa Kenduren, Dempet, dan Tambirejo sebelumnya telah menjalani pembinaan sebagai Desa Cantik tahun 2024.

FGD yang menyertai pencanangan juga membahas pentingnya peningkatan standar pelayanan publik, yang tidak bisa dilepaskan dari kualitas data yang tersedia. Melalui sinergi antara BPS, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lain, program ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis data yang akurat dan transparan.

BPS Kabupaten Demak sendiri mengusung semboyan “Melayani dengan Profesional, Integritas, dan Amanah.” Semangat ini menjadi pijakan dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah desa untuk membangun ekosistem data yang kuat dari bawah ke atas. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *