Rapat Paripurna DPRD Demak Bahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kab. Demak, Selasa (29/09/2020) yang menetapkan persetujuan DPRD Kab. Demak terhadap rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Demak. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Sri Fahrudin Bisri Slamet dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak serta Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Demak.

Rapat tersebut diprakasai oleh adanya Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/001298 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Hasil Fasilitasi Raperda Kabupaten Demak dan Surat Undangan Nomor 005/948 tanggal 8 September 2020 tentang pembahasan hasil fasilitasi. Tujuan diselenggarakan rapat tersebut adalah untuk menyamakan persepsi terkait hasil fasilitasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan penyempurnaannya.
Dalam sambutan Bupati Demak yang dibacakan oleh Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto menyampaikan Terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Demak, fungsi dan tujuan pembentukan rancangan perda penyelenggaraan pendidikan adalah membentuk watak serta peradaban masyarakat Demak yang bermartabat. “Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka perlu dibentuk perda”. Jelasnya.

Bupati berharap, rancangan perda tersebut dapat melengkapi produk hukum daerah di Kabupaten Demak sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pemangku kepentingan, dan dunia pendidikan, serta menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu mendukung himbauan dan arahan pemerintah di tengah pandemi covid-19 yakni dengan melaksanakan 3S ( Selalu memakai masker, Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Selalu menjaga jarak). *Protokol dan komunikasi pimpinan*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *