Rapat Paripurna, DPRD Demak Bahas Jawaban Bupati soal Raperda Perubahan APBD 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-25 masa sidang III Tahun 2022, membahas tentang Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Demak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, yang digelar di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Demak pada Jumat, (02/09/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah yang diwakili oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun mengucapkan terima kasih terhadap seluruh anggota DPRD Demak yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda perubahan APBD 2022.

Sedangkan dalam jawabannya, Wakil Bupati Demak menjawab semua pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Demak di Rapat Paripurna sebelumnya.

Sementara itu, ketika penutupan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Demak berharap agar jawaban-jawaban Bupati Demak atas pandangan umum yang telah diajukan oleh masing-masing fraksi dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan Raperda.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa setelah diselenggarakannya Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Demak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, maka sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan dalam keputusan Badan Musyawarah nomor 48 tahun 2022, tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Demak tahun 2022, dilanjutkan Rapat Paripurna pembahasan jawaban Bupati atas pandangan umum. (Prokompim).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *