PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 13 September 2021

Pemerintah kembali memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap Level hingga tanggal 13 September 2021. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Bali, yang digelar Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi via zoom meeting, Selasa (7/9/2021) di Comand Center.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes dan Dandim 0716/Demak, Letkol Corp Zeni Pribadi Setya Pratomo didampingi Kabag Ops Polres Demak dan Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Demak.

Dalam arahannya, Menko Luhut meminta kepada masyarakat untuk bersiap hidup bersama Covid-19, mengingat belum ada tanda mengenai kapan pandemi akan berakhir meskipun saat ini kasus persebaran Covid-19 sudah mengalami penurunan. Selain itu beliau juga menjelaskan beberapa penyesuaian pada PPKM periode 7-13 September 2021.

“Seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat, kita bersiap hidup bersama Covid-19. Di sisi lain, ada beberapa penyesuaian dalam periode PPKM kali ini, misalnya waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Ini akan diuji coba di 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi Peduli Lindungi,”. Ujar Menko Marves.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa Aplikasi Peduli Lindungi ini utamanya digunakan di tempat-tempat umum di daerah yang mulai beroperasi, ”pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa mengoptimalkan peduli lindungi terutama pada tempat-tempat umum seperti mal, supermarket dan tempat wisata yang sudah mulai uji coba beroperasi.” Terangnya.

Menko Marves melanjutkan jika situasi perkembangan Covid-19 untuk wilayah Jawa dan Bali sangat terkendali. Pada seminggu terakhir, rata-rata pasien positif corona bertambah 7.884 orang per hari, angka ini jauh menurun dibandingkan tujuh hari sebelumnya sejumlah 13.482 orang dalam sehari. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *