Plh. Bupati Demak Hadiri Penandatanganan Program 1 kk satu Rumah Layak Huni

Plh. Bupati Demak, Muhammad Badruddin menghadiri Penandatanganan kesepakatan, terkait Penyediaan dan Pemutahkiran Data, Informasi Statistik Penyelenggaraan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan ASN di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jum’at Malam, 20/06/2025)

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 bupati/wali kota, BPS RI, Tapera, serta Bank Jateng.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik upaya pemerintah pusat melalui Kementerian PKP.

Menurutnya, hal tersebut satu visi dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyediakan perumahan bagi warganya, melalui program Satu KK Satu Rumah Layak Huni.

“Kita adakan MoU ini tak lain dan tak bukan untuk menyamakan persepsi, baik itu dari perbankannya, taperanya, maupun potensi wilayahnya,” tekannya.

Ditahun 2025, Program Penanganan Perumahan di Jawa Tengah telah mencapai 26.356 unit, dengan rincian: APBD Provinsi sebanyak 17.510 unit (Bankeu Pemdes sebanyak 17.000 unit dan Backlog sebanyak 510 unit) serta , pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat miskin (backlog), sebanyak 310.855 unit.

Selain itu, bersumber dari APBD APBD Kab/Kota sebanyak 6.776 unit dan dari swasta CSR (Rokok Nojorono, Astra, Bank Jateng, Djarum, Yayasan Buddha Tzuchi, Baznas Jateng sebanyak 2.070 unit.

“Provinsi Jawa Tengah sudah mempunyai program Satu KK Satu Rumah Layak Huni. Ini kita ambil dari fiskal yang kita sisihkan. 2025 RTLH akan kita bangun 17 ribu rumah, harapannya lima tahun ke depan, tidak ada lagi rumah miskin ekstrem di tempat kita,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan dan mewujudkan kolaborasi pada nota kesepakatan tersebut.

Pihaknya juga sedang berjuang untuk menambah kuota rumah subsidi, dengan total ada sekitar 350 ribu unit.

“Dengan kerjasama ini kami berharap dapat meningkatkan efektivitas perencanaan dan evaluasi kebijakan publik serta dapat mempercepat realisasi program Perumahan Rakyat khususnya bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan menciptakan Tata kelola antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *